Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya akan menjual di hadapan umum (lelang) barang milik negara.
NO | Jenis Barang | Harga Limit (Rp) |
Uang Jaminan
(Rp) |
1. | Bongkaran Bangunan Rumah Negara | 1.000.000 | 300.000 |
Objek Lelang berada di Jl. Jemur Handayani Selatan No. 6, Kelurahan Jemursari, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.
Pelaksanaan lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (open bidding) pada :
- Hari / Tanggal : Selasa / 14 Mei 2024
- Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
- Batas Akhir Penawaran : 14 Mei 2024, 10.00 WIB (Sesuai Waktu Server)
- Alamat Domain : portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id
- Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
- Tempat : KPKNL Surabaya, Jalan Indrapura no.5, Surabaya
Pelunasan Harga Lelang dan Bea Lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak melunasi sampai batas waktu tersebut, maka dinyatakan wanpestasi dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara.
Persyaratan Lelang :
- Pendaftaran dan pelaksanaan lelang dilakukan secara elektronik.
- Peserta lelang wajib memiliki akun yang telah terverifikasi pada Website https://www.lelang.go.id . Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada Alamat website tersebut.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Admin Kejaksaan Negeri Tanjung Perak di nomor 085707775880 atau KPKNL Surabaya.