Pada hari Selasa, 17Juni 2025. Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MOU) bersama dengan PT. Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya . Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Para Kepala Seksi Bidang pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan PT. Kereta Api Indonesia Daop 8 Surabaya.
– MANTAP CAK!! –
Melayani | Tulus Hati | Profesional | Cepat | Akuntabel | Kreatif





