MoU KN Tanjung Perak dengan PT. Telkom Indonesia Witel Suramadu

oleh -353 Dilihat

Pada hari Rabu, 18 Juni 2025. Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MOU) bersama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk . Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Para Kepala Seksi Bidang pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

– MANTAP CAK!! –
Melayani | Tulus Hati | Profesional | Cepat | Akuntabel | Kreatif